BEKASI.POJOKSATU.ID - Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih terus bergulir di tingkat nasional.

Di Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra menilai diskursus tersebut belum bersifat final dan muncul sebagai respons atas berbagai persoalan yang selama ini melekat pada pelaksanaan Pilkada langsung.

Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengatakan wacana tersebut lahir dari akumulasi persoalan demokrasi elektoral yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurutnya, Pilkada langsung selama ini menyisakan banyak pekerjaan rumah yang perlu dievaluasi secara serius oleh negara dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami melihat ini bukan soal setuju atau tidak setuju semata. Wacana ini muncul karena banyak PR demokrasi yang belum selesai dalam Pilkada langsung, mulai dari biaya politik yang tinggi, politik uang, sampai dampak sosial di masyarakat,” ujar Ridwan Arifin kepada Radar Bekasi, Kamis 1 Januari 2025.

Ia menegaskan, pembahasan di tingkat pusat masih berada pada tahap diskusi dan belum menjadi keputusan politik yang mengikat.

DPC Gerindra di daerah, kata dia, tentu akan mengikuti garis kebijakan partai, namun tetap melihat dinamika dan aspirasi publik di lapangan.

“Ini masih diskusi. Belum ada keputusan apa pun. Tapi fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa Pilkada langsung memang menyisakan persoalan yang harus dibenahi,” katanya.

Ridwan yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti besarnya biaya yang berputar dalam setiap gelaran Pilkada.

Anggaran tersebut tidak hanya bersumber dari APBD untuk penyelenggaraan KPU dan Bawaslu, tetapi juga biaya politik yang dikeluarkan oleh para kandidat.

“Bukan cuma dana pemerintah, tapi ada dana politik yang berputar nilainya sangat besar. Ini berpotensi menciptakan tekanan bagi kepala daerah terpilih untuk berpikir soal pengembalian biaya politik,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap berujung pada praktik-praktik yang bertentangan dengan kepatutan hukum dan etika pemerintahan.

Selain itu, Pilkada langsung juga dinilai memicu polarisasi di tengah masyarakat yang berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

“Di masyarakat sering terjadi keterbelahan karena perbedaan pilihan politik. Ini bisa mengganggu proses sosial dan ekonomi di daerah. Itu juga menjadi bagian dari PR demokrasi kita,” tambahnya.

Meski demikian, Ridwan tidak menampik bahwa pemilihan melalui DPRD juga memiliki tantangan tersendiri, termasuk potensi politik uang.

Namun, ia menilai pengawasan bisa lebih terfokus jika dilakukan dalam lingkup perwakilan.

“Semua sistem ada plus minusnya. Yang penting saat ini adalah membuka ruang diskusi secara jujur dan objektif, demi menemukan sistem Pilkada yang paling sehat bagi demokrasi,” pungkasnya.***