BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan Lapor AA Bupati, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang dirancang untuk menampung keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat secara cepat dan langsung.

Bupati Ade Kuswara menyampaikan bahwa layanan ini akan diawasi langsung olehnya untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius oleh perangkat daerah.

“Kami menekankan agar Lapor AA ini bisa ditindaklanjuti 100 persen. Kalau program sudah diluncurkan dan dipublikasikan kepada masyarakat, maka harus efektif dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa laporan yang masuk akan segera disalurkan ke dinas atau instansi terkait untuk ditangani sesuai kewenangannya. Layanan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah, di mana Bupati dapat langsung merespons pelapor atau menghubungi kepala dinas terkait.

Baca Juga: Anggota Karang Taruna Tewas Saat Cegah Tawuran Remaja di Cikarang Timur

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa Lapor AA Bupati merupakan bentuk pengembangan dari sistem SP4N-LAPOR!, namun dengan keunggulan utama berupa pemantauan langsung oleh kepala daerah.

“Lapor AA ini bukan sekadar wadah curhat. Ini alat komunikasi strategis agar laporan masyarakat ditindaklanjuti cepat oleh perangkat daerah,” jelasnya.

Dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke 0899-0015-777, masyarakat dapat menyampaikan laporan yang akan langsung masuk ke sistem dan termonitor oleh Bupati.

Kepala Bidang IKP Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa sistem ini dilengkapi dengan dashboard pemantauan yang menampilkan data pelaporan harian, sehingga progres tiap aduan dapat diikuti secara real-time.

Baca Juga: 400 Pedagang di Sekitar SGC Ditertibkan karena Akibatkan Kemacetan

“Setiap laporan akan dicatat, dilacak tindak lanjutnya, dan pelapor akan mendapat pemberitahuan saat laporan sudah diteruskan ke dinas terkait. Layanan ini juga bisa digunakan kembali oleh warga untuk tindak lanjut atau pelaporan baru,” tutur dia.

Melalui Lapor AA Bupati, Pemkab Bekasi ingin menghadirkan solusi digital yang mudah, cepat, dan tanggap, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Keberadaan layanan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah yang terjadi di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.***