BEKASI.POJOKSATU.id - Masyarakat yang berada di Kampung Bulak RT 1 RW 13, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menolak adanya posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di kaveling lahan perumahan yang dikelola PT Hadez Graha Utama.

Keberadaan ormas yang ada di lokasi disebut membuat resah warga. Berdasarkan laporan yang diterima wartawan bekasi.pojoksatu.id, anggota ormas itu melakukan intimidasi dengan cara meminta sejumlah uang kepada masyarakat sekitar untuk jasa pembuangan sampah serta keamanan.

Sumber kami menyebutkan ormas itu yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat sekitar tanpa seizin RT dan juga setempat.

Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Soal Peluru Nyasar di Tempat Bentrok Ormas

Aksi unjuk rasa penolakan ormas di lahan PT Hadez Graha Utama itu diikuti orang tua dan remaja karang taruna, Selasa, 31 Oktober 2023.

Salah satu warga, Ida, menerangkan, masyarakat secara tegas menolak keberadaan posko ormas di wilayahnya.

"Jangan disini Ormas tersebut, karena seringkali melakukan pungutan liar," ujar Ida saat berunjuk rasa, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Anggota Ormas Sepekan Dua Kali Pinta Duit Koordinasi kepada Pedagang di Kayuringin

Ida menerangkan ormas tersebut meminta kepada masyarakat jasa penangkutan sampah..

"Ormas itu juga meminta pungutan liar tanpa sepengetahuan RT ataupun RW. Intinya kami menolak keberadaan Ormas dilingkungan kami," kata dia menutup.***