BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan 1.847 bidang tanah untuk mendukung proyek normalisasi Kali Bekasi.

Tahap ini merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir yang selama ini menjadi persoalan bagi wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Proses inventarisasi dan pengukuran bidang tanah dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Rahman, menyampaikan bahwa tahap pengadaan tanah saat ini memasuki proses identifikasi bidang yang terdampak.

“Normalisasi Kali Bekasi penting dilakukan untuk mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan fungsi sungai sebagai infrastruktur pengendalian banjir,” ujar Rahman, Kamis (11/6/2026).

Data Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mencatat luas lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 161.237 meter persegi, tersebar di lima desa pada tiga kecamatan di wilayah utara Kabupaten Bekasi, yakni Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Desa Muarabakti (Kecamatan Babelan), Desa Sukamekar (Kecamatan Sukawangi), dan Desa Sriamur (Kecamatan Tambun Utara).

Dari total 1.847 bidang tanah, Desa Sukamekar menjadi wilayah paling banyak terdampak dengan 764 bidang. Disusul Desa Kedung Pengawas (707 bidang), Desa Sriamur (168 bidang), Desa Muarabakti (136 bidang), dan Desa Babelan Kota (72 bidang).

Baca Juga : 384 Kursi Sekolah Maung SMAN 1 Kota Bekasi Diperebutkan, Ini Pembagian Jalur Seleksinya

Rahman menambahkan, sebelum pengukuran dilakukan, pemerintah akan menggelar sosialisasi kepada warga terdampak.

Pemilik lahan diminta hadir dengan dokumen kepemilikan tanah dan identitas diri. Warga juga diminta memasang tanda batas bidang tanah agar proses identifikasi di lapangan berjalan lancar.

Proyek normalisasi Kali Bekasi memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, serta keputusan gubernur terkait penetapan lokasi proyek pengendalian banjir.

Pemerintah berharap seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan lancar sehingga normalisasi Kali Bekasi dapat segera direalisasikan. Proyek ini diharapkan tidak hanya menekan risiko banjir, tetapi juga melindungi permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak luapan sungai.

“Dukungan masyarakat sangat penting agar proyek ini berjalan sesuai rencana dan manfaatnya segera dirasakan warga,” tegas Rahman.***