BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Selatan mengerahkan 108 personel untuk menjaga sebanyak 614 tempat pemungutan suara (TPS).
TPS tersebut tersebar di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kelurahan Jakasetia, Kelurahan Jakamulya, dan juga Kelurahan Margahaya.
Jumlah personel tersebut tak semuanya dari Polsek Bekasi Selatan. Dari polsek ada 42 personel, dan perbantuan dari Polres Metro Bekasi Kota 29 orang dan perbantuan dari Polda Metro Jaya 38 orang.
Baca Juga: 7 Orang Datang Beri Warga Bantargebang Amplop Berisi Duit dan Ajak Coblos Ranny dan Faisal
"Personel akan melakukan pengamanan di masing-masing TPS selama 3 hari ke depan," ungkap Kapolsek Bekasi Selatan Untung Riswaji, saat gelar apel, Selasa 13 Februari 2024.
Setiap anggota dibekali buku saku untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis anggota dalam melakukan pengamanan yang ada di lapangan.
"Semoga anggota bisa berjalan sesuai pedoman yang sudah ada dan sesuai arahan bersama-sama," jelas dia.
Dia mengimbau kepada para anggota yang melaksanakan pengamanan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan termasuk pergeseran kotak suara.
Anggota kepolisian yang melakukan pengamanan TPS tidak diperkenankan menyentuh kotak suara.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Terima Laporan Dugaan Money Politik saat Masa Tenang
"Apabila memang ada yang berusaha merebut atau menggagalkan kotak suara atau membuat gaduh, silahkan baru bertindak rekan-rekan," jelas Untung.
Perwira Pengendali (Padal) dan Bhabinkamtibmas diminta untuk bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing.
"Rekan-rekan harus memahami dan mengamankan kotak suara itu selama malam ini sampai dengan besok bergeser ke TPS," demikian kata dia.***




