BEKASI.POJOKSATU.ID - Ribuan peserta jaminan kesehatan nasional segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Kota Bekasi sempat mengalami penonaktifan status kepesertaan.

Data Dinsos Kota Bekasi mencatat sebanyak 113.800 peserta PBI-JK pernah dinonaktifkan, memicu perhatian publik terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Kepala Dinsos Kota Bekasi, Robert TP Siagian, memastikan bahwa proses reaktivasi tengah berjalan secara bertahap.

Baca Juga: 12 Ribu PNS dan 13 Ribu PPPK Bekasi Siap Terima THR, Total Anggaran Rp176 Miliar

Hingga awal Maret 2026, tercatat 1.788 peserta telah kembali aktif.

“Sampai dengan hari ini yang sudah aktif kembali 1.788,” kata Robert, dikutip dari Radar Bekasi, Selasa 3 Maret 2026.

Penonaktifan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan iuran agar program benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Saat Wali Kota Bekasi Mampir Icip Kuliner di Mustikajaya

Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan kesehatan negara hanya diterima oleh warga yang memang memenuhi kriteria.

Meski jumlah peserta yang sempat dinonaktifkan cukup besar, Robert menegaskan bahwa pelayanan terhadap warga yang membutuhkan, khususnya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, tetap berjalan.

Dinsos membuka layanan khusus untuk menangani kasus-kasus mendesak.

Baca Juga: Tarling di Bekasi Utara, Tri Adhianto Paparkan Program Infrastruktur dan Penanganan Banjir

“Jadi yang saat ini adalah yang betul-betul kepentingannya terkait dengan masyarakat yang membutuhkan di rumah sakit,” ujarnya.

Verifikasi lapangan tahap pertama dilakukan terhadap 1.818 kepala keluarga.

Proses ini melibatkan pendamping Program keluarga harapan dan Badan Pusat Statistik, didampingi aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan ground checking berlangsung sejak 27 Februari hingga 14 Maret.

Robert menjelaskan bahwa verifikasi ini juga memprioritaskan keluarga dengan anggota yang mengidap penyakit katastropik atau penyakit berat yang membutuhkan pembiayaan tinggi dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tarawih Keliling di Harapan Baru, Tri Adhianto Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

“Di Kota Bekasi kemarin ada 1.818 keluarga yang di ground checking. Ground checking itu untuk yang penyakit katastropik,” ucapnya.

Bagi kepala keluarga yang dinyatakan masih layak menerima bantuan, status kepesertaan akan diaktifkan kembali.

Sementara itu, keluarga yang dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan didorong untuk beralih menjadi peserta JKN mandiri.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Buka Pasar Murah Bersubsidi 2026, 19.417 Paket Sembako Disalurkan

Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang basis data penerima bantuan sosial, termasuk sektor kesehatan.

Pemerintah daerah berharap proses verifikasi berjalan objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dinsos juga mengimbau warga untuk bersabar menunggu hasil verifikasi dan memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Satresnarkoba Bekasi Ungkap Strategi Pengembangan Kasus Bermula Dari 2 Kg Berujung Sitaan 39 Kg

Proses reaktivasi dilakukan secara bertahap menyesuaikan hasil validasi dan rekomendasi teknis.

Dengan 113.800 peserta yang sempat dinonaktifkan dan 1.788 sudah aktif kembali, perhatian publik kini tertuju pada percepatan verifikasi serta jaminan bahwa masyarakat rentan tetap terlindungi.

Pemerintah menegaskan komitmennya agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi.

Reaktivasi bertahap ini diharapkan menjadi solusi penyeimbang antara akurasi data dan perlindungan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. (adv)