POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menggelar senam sparko (spartan komando) pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, pagi.

Padahal, pada sore hari diketahui ada pertandingan antara Bhayangkara FC melawan Persebaya Surabaya.

Berdasarkan aturan Liga 1 2023/2024 sesuai dengan Statuta PSSI Pasal 17 Nomor 2, maka lapangan sepak bola tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain latihan resmi 48 jam sebelum pertandingan berlangsung.

Baca Juga: Tri Minta Maaf Soal Pembatalan Acara PKS di Stadion Patriot, Statuta PSSI Baru Diketahui Hari Kamis

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar bahwa kemarin ada senam Sparco di Stadion Patriot Chandrabhaga," ungkap Zarkasih saat dihubungi Rabu, 9 Agustus 2023.

Kata Zarkasih yang pernah kena tegur oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, kegiatan senam sparko Pemkot Bekasi tidak mengganggu pertandingan Liga 1 Indonesia

"Iya, tidak jadi masalah untuk dilakukan. Rumput juga tidak diinjak-injak kemarin pas pelaksanaan senam sparko," tutur dia.

Baca Juga: Gara-Gara Insiden Pembatalan Acara PKS di Stadion Patriot, Kepala Dispora Kena Tegur

Pada Statuta PSSI sebagaimana yang telah disebutka ndi atas berbunyi "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya."

Sebelumnya Pemkot Bekasi mendapat protes keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi yang hendak menggelar kegiatan senam rakyat.

Pemkot Bekasi membatalkan kegiatan tersebut satu hari sebelum pelaksanaan dengan alasan baru mengetahui statuta PSSI yang menyebutkan tidak boleh ada kegiatan 48 jam sebelum pertandingan berlangsung.***