BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menandatangani surat serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan hibah dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi di MAN 1 Kota Bekasi, Senin, 5 Oktober 2026.

Agenda strategis ini turut disaksikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, serta jajaran pengurus DMI dan pejabat Kemenag setempat.

Tri Adhianto menegaskan bahwa hibah ini memberikan kepastian hukum status kepemilikan aset daerah yang selama ini digunakan untuk fasilitas pendidikan Islam dan layanan keagamaan.

“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Tri.

Baca Juga: Hadir di Kajian Cahaya Hati Indonesia, Wawali Bekasi Tekankan Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Adapun rincian aset yang dihibahkan mencakup lahan MAN 1 Kota Bekasi, lahan MAN 2 Kota Bekasi, tanah dan gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, hingga lahan kosong untuk rencana pembangunan KUA Bekasi Timur. Secara keseluruhan, total akumulasi nilai hibah tersebut mencapai Rp2,74 miliar (tanah senilai Rp2.513.704.000 dan bangunan senilai Rp226.704.000).

Secara khusus, Wali Kota memberikan apresiasi kepada jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi yang mengawal legalitas serta administrasi pengalihan aset ini secara akuntabel.

“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.

Meranggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, H. Asnawi, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung operasional lembaga pendidikan madrasah dan KUA di wilayahnya.

“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Yang mana aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.

Sinergi pengalihan aset ini diharapkan memastikan sarana-prasarana pendidikan keagamaan di Kota Bekasi dapat dikelola secara mandiri, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.***