BEKASI.POJOKSATU.id - Sejak Operasi Zebra 2023 bergulir di Kota Bekasi pada 18 September 2023, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada ratusan pelanggaran terjadi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro ada 148 pengendara di Kota Bekasi yang kena tegur akibat melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran paling banyak ditemui dari pengendara mobil adalah berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai di Kota Bekasi, 15 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas

Agung merincikan kendaraan yang melawan arus ada 15 pelanggar, pengemudi yang menggunakan handphone ada 7 pelanggar, mengemudikan kendaraan tidak pakai sabuk pengaman ada 44 pelanggar.

Sementara itu, Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak memiliki SIM ada 17 pelanggar, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang ada 8 pelanggar.

Lalu, kendaraan tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar 6 pelanggar, berkendara tidak dilengkapi STNK ada 11 pelanggar, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur 5 pelanggar.

Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai di Kota Bekasi, 15 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas

"Para pelanggar yang tidak mematuhi berlalu lintas tidak diberikan penilangan, kita hanya memberikan teguran dengan persuasif," jelas Agung, Jumat, 22 September 2023.

Agung mengatakan yang paling banyak melakukan pelanggaran berlalu lintas pada Operasi Zebra 2023 ini yakni kendaraan roda dua.

"Penilangan akan dilakukan jika pelanggarannya sudah fatal, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan juga bonceng bertiga," tutur dia.

"Karena kita sifatnya saat ini kita mengedukasi terhadap masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas," demikian kata dia.***