BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Mantan Menteri Pertanian SYL oleh Polda Metro Jaya.
Pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di kediaman Ketua KPK di Perumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, tampak polisi berpakaian dinas lengkap menjaga ketat. Terlihat juga beberapa orang yang menggunakan baju safari.
Warga juga yang ingin masuk ke area perumahan ditanyakan terlebih dahulu tujuan masuk oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Barang Bukti Ditemukan
Mobil Camry berwarna hitam yang diduga digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri meninggalkan cluster tersebut pada pukul 08.35 WIB dengan pengawalan ketat.
Salah satu warga sekitar bernama Budi Soleh mengatakan belum ada iring-iringan polisi ke rumah Firli sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai sekarang masih landai aja. Belum ada (iring-iringan polisi)," ujar dia.
Baca Juga: Istri Ketua KPK Diduga Usaha Pijat Refleksi yang Tembus Ke Rumahnya
Filri dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasim Limpo yang tengah ditangani KPK.
Laporan dugaan pemerasan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023.***




