BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melakukan penetapan dan penunjukan Pelaksanaan Tugas.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomer KEP-075/DPD-AMPI/JB/XI/2023.

Sekretaris AMPI Kota Bekasi Syahril Mubarok membenarkan terkait Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPD Jawa Barat.

"Betul memang surat tersebut kami terima dan dikeluarkan pada tanggal 30 November 2023 kemarin," ungkap Syahril, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 8 Desember 2023.

Baca Juga: Persipasi Hadapi Dejan FC di Stadion Patriot Chandrabhaga: Gratis Bagi Warga Bekasi

Dia menerangkan hal tersebut dikarenakan masa kepengurusan sebelumnya sudah habis masa jabatannya yakni pada bulan Mei tahun ini.

Syahril melanjutkan nantinya dengan dikeluarkan surat keputusan tersebut, maka AMPI Kota Bekasi untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).

"Kami ditugaskan DPD AMPI Jawa Barat untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah dalam waktu dekat ini," tutup Syahril.***