BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Medansatria Widy Tiawarman menjadi salah seorang terperiksa pada kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Widy diperiksa sebagai saksi bersama 3 orang lainnya, Selasa, 16 Januari 2024.

Widy Tiawarman tak banyak berkomentar. Setelah menjalani pemeriksaan dia langsung meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bekasi.

Kepada wartawan, Widy mengatakan dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Kota Bekasi.

Baca Juga: Camat Bekasi Utara Beri Klarifikasi Sebagai Saksi Insiden Pamer Jersey Nomor 2

"Saya bisa pastikan saya bersama teman-teman tetap dalam konteks Netralitas ASN, sesuai apa yang kita tandatangani di pakta integritas," kata Widy.

Widy menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kota Bekasi dan tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya jelaskan ke Bawaslu, tinggal nunggu kesimpulannya aja. Sudah saya jelaskan semua, kami netral dalam pemilu dan kami sudah mendatangi pakta integritas," demikian kata Widy.***