BEKASI.POJOKSATU.id - Pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara) berlanjut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memangg 4 orang saksi insiden pamer jersey nomor 2, Selasa, 16 Januari 2024.

Camat Bekasi Utara Sumpono Brama menjadi salah satu saksi yang dipanggil.

"Pertanyaannya kurang lebih ada 35 pertanyaan. Di situ saya dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu, dalam hal ini soal jersey," ujar Brama kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan

Baca Juga: Stok Darah PMI Kota Bekasi Menipis

Bram, sapaannya, tidak menyebutkan secara detail seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu itu sendiri.

"Intinya saya diundang ke sini untuk memberikan klarifikasi. Sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi saya sebagai camat harus memberikan contoh yang baik," tegas dia.

"Jadi saya datang dan semua pertanyaan dari Bawaslu saya jawab sesuai dengan apa yang saya ketahui. Tapi kemudian, silahkan ditanyakan kepada Bawaslu. Karena ini menyangkut materi," demikian kata dia.***