BEKASI, POJOKSATU.id - Polsek Pondokgede berkolaborasi dengan Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan sosialisasi literasi digital dan keamanan siber di SMAN 5 Kota Bekasi, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Selasa, 6 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan guna memperkuat perlindungan bagi generasi muda dari maraknya ancaman kejahatan di ruang digital.
Kegiatan edukatif yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Wakapolsek Pondokgede AKP Dwi Budi Santoso bersama Kasubbag SDM Polres Metro Bekasi Kota AKP I Dewa Ayu Ketut J, serta didampingi oleh Tim Operator Artificial Intelligence (AI) kepolisian setempat. Sosialisasi ini menyajikan materi komprehensif yang memadukan perspektif hukum digital dan pemanfaatan teknologi secara sehat.
Wakapolsek Pondokgede, AKP Dwi Budi Santoso, menekankan pentingnya pemahaman etika bermedia sosial dan koridor hukum UU ITE agar para pelajar terhindar dari potensi tindakan pidana di dunia maya.
"Kami ingin memastikan anak-anak kita cerdas bermedia sosial, menjaga data pribadi, dan tidak menyebarkan hoax. Selain itu, kami juga menekankan bahaya cyber bullying serta batasan hukum dalam Undang-Undang ITE agar mereka terhindar dari pelanggaran pidana," tegas AKP Dwi Budi.
Di samping pemaparan hukum, Tim Operator AI Polres Metro Bekasi Kota memberikan simulasi praktis terkait pemanfaatan AI secara bijak untuk proses belajar. Para siswa diajarkan menjaga integritas akademis dari praktik plagiarisme serta diberi pembekalan khusus untuk mendeteksi manipulasi konten palsu (deepfake).
Agenda yang dihadiri oleh jajaran Panit Binmas, Bhabinkamtibmas, serta pihak sekolah ini mendapat sambutan hangat dari para pelajar dan tenaga pendidik SMAN 5 Kota Bekasi.






