BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal mengumumkan anggota DPRD Kota Bekasi terpilih dalam waktu dekat.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan pengumuman nama-nama anggota DPRD Kota Bekasi terpilih akan berlangsung pada 13 Juni 2024.
Tanggal itu dipilih agar sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dapat selesai terlebih dahulu.
Baca Juga: Anggota PPS yang Tak Lolos Evaluasi Tak Bisa Bertugas di Pilkada Kota Bekasi
"Insyaallah pengumuman akan dilakukan pada tanggal 13 Juni nantinya, tapi masih menunggu hasil penyelesaian terlebih dahulu," ungkap Ali, Rabu, 8 Mei 2024.
Lanjut Ali, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, Serta Jadwal Penanganan Perkara PHPU, maka penetapan akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni mendatang.
"Estimasinya KPU Kota Bekasi Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada pertengahan Juni 2024,” demikian kata dia.***




