BEKASI.POJOKSATU.id - Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi saat car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani pada 23 Juni 2023 disorot.
Kegiata PDIP itu diduga bernuansa politis karena sejumlah hal. Peserta jalan sehat yang merupakan kader PDIP membawa sejumlah banner dukungan terhadap salah satu bakal calon wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kenang Jasa Bung Karno, PDIP Kota Bekasi Gelar Gerak Jalan Berhadiah
Gani juga menyebutkan bahwa pada kegiatan yang dilaksanakan oleh PDIP tersebut diduga ada kampanye terselubung.
“Ini lagi kaji dan dievaluasi peristiwa kemarin, saya perintahkan semua OPD terkait yang bertanggung jawab sesuai dengan Kepwal yang ada itu untuk analisa data fakta bukti kemarin,” ucap Gani, Selasa, 25 Juni 2024.
Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Bekasi Huruf A (14) memuat narasi larangan, 'Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,'.
Baca Juga: Rumah Pengurus PDIP di Bekasi Alami Kebakaran, Api Merambat dengan Cepat
Jika ditemukan pelanggaran pada kegiatan tersebut, Gani bakal memberikan sanksi.
“Kalau memang ada (sanksi atas pelanggaran yang terjadi) ya kita inginkan sesuai dengan ketentuan yang ada di Perwal atau Kepwal yang ada di Kota Bekasi,” demikian kata dia.***




