BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kota Bekasi meminta seluruh partai politik (parpol) maupun bakal calon wali kota dan wakil wali kota bekasi untuk menaati aturan-aturan yang sudah berlaku pada saat menggelar kampanye.

Imbauan saya agar sesuai dengan keputusan wali Kota Bekasi terkait tentang Tata Laksana Penyelenggaraan CFD," ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia menegaskan memang ada larangan melakukan aspirasi ataupun orasi yang bernuansa politik selama agenda Car Free Day (CFD).

Baca Juga: Partai Buruh Buka Opsi Usung dr. Asep pada Pilkada Bekasi

"Jadi kalau memang nantinya sudah ditetapkan, sebagai pasangan Calon untuk seluruhnya diharapkan tidak menggunakan ruang-ruang publik untuk melakukan kampanye," tegas dia.

"Selain itu juga tidak boleh orasi-orasi yang berbaur nuansa politik selama CFD ya," tambah Vidya.

Dia berharap para peserta Pilkada menaati aturan tersebut.***