BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan titipan asal Tapanuli ernama Zainal Arifin Nasution (26 tahun), yang ditemukan meninggal dunia di Lapaa Bekasi.

Korban yang merupakan warga Tapanuli Tengah ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di ruang tahanan Karantina Lapas Bekasi, Minggu, 19 Mei 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, masih menunggu hasil dari ekshumasi dari dokter forensik Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Tahanan Kejaksaan Tewas di Lapas Bekasi, Dugaan Dikeroyok Napi Lain Mencuat

Padahal, kata Firdaus, sebelumnya polisi sudah terlebih dahulu ingin mengotopsi korban di Rumah Sakit Kramajati untuk mengetahui penyebab kematian.

Akan tetapi, salah satu pihak keluarga secara tegas menolak untuk melakukan otopsi dan ingin segera mengambil jenazah korban untuk diterbangkan ke rumah kediamannya yang berada di Tapanuli Tengah.

Permintaan melakukan ekshumasi oleh pihak keluarga karena curiga dengan kondisi yang penuh luka di beberapa anggota tubuhnya.

Karena hal itu, keluarga korbab melakukan pelaporan ke pihak kepolisian dan kemudian dilakukan ekshumasi.

"Dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk yang pertama kita sudah melakukan ekshumasi atau gali kubur dan juga melakukan autopsi di tempat korban dimakamkan di kabupaten Tapanuli Tengah," demikian kata dia.***