BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan terhadap petugas Lapas Kelas IIA Bekasi.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasicom, bahwa pihak keluarga Zainal Arifin Nasution (26) yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri kasus Narkoba ditemukan dalam kondisi menggantung.
Akan tetapi, kondisi mayat korban pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak keluarga ditemukan beberapa bekas kekerasan. Hal ini membuat pihak keluarga melakukan ekshumasi di Tapanuli Tengah.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Meninggal, Tahanan Lapas Bekasi Itu Sempat Minta Uang Karena Ancaman Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menerangkan, kalau pihaknya juga sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas Kelas IIA Bekasi.
“Dalam penanganan selanjutnya kami akan dilakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal, terutama terhadap petugas Lapas,” kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Tidak hanya petugas lapas yang akan dilakukan pemeriksaan, Polres Metro Bekasi Kota juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban.
Baca Juga: Tahanan Lapas Bekasi Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Korban
"Pasti kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban, untuk meminta keterangan-keterangan lebih lanjut," tutur dia.
Saat ini, Polres sudah melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan terhadap dua orang yang dijadikan saksi, kasus yang berada di Lapas Kelas IIA Bekasi.




