BEKASI.POJOKSATU.id - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi terbelah dua. Dua surat rekomendasi terbit kepada 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi yakni Tri Adhianto Tjahyono serta Heri Koswara dengan pasangannya Solihin.
Surat Rekomendasi yang diberikan kepada Tri Adhianto Tjahyono diserahkan di sebuah kafe di bilangan Galaxy, Bekasi Selatan, Sabtu (20/7/2024) tanpa dihadiri ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duante.
Surat rekomendasi yang diserahkan oleh Tri Adhianto Tjahyono bernomor 1319/VII/2024 tertanggal 18 Juli 2024.
Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Tri Adhianto diserahkan oleh Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal menyampaikan bakal calon Wali Kota Bekasi melalui DPW PAN Jawa Barat.
Surat rekomendasi PAN Jawa Barat itu diserahkan ke Sekretaris DPW PAN Jawa Barat Muhammad Hasbulah Rahmat beserta ketua Tim Pilkada Raden Tedi dan Dodi.
Sementara untuk Surat Rekomendasi yang diberikan oleh Pasangan Bakal Calon Walikota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin, langsung diserahkan oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathur R Duata.
Baca Juga: Dukungan Tri Adhianto Bertambah, Kali Ini dari Partai Demokrat
Surat rekomendasi bakal calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan calon Wakil Wali Kota Bekasi Sholihin itu ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN bernomor surat 1327/PILKADA/VII/2024.
Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Duata, membenarkan bahwa pihaknya menerbitkan dia surat rekomendasi kepada dua Nama Bakal Calon Walikota Bekasi berbeda.
Akan tetapi, kata Fathur, Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihaknya tersebut juga berbeda bobotnya.
"Surat rekomendasi yang dikeluarkan dan diserahkan oleh Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tan sepengetahuan saya sebagai ketua DPD PAN," tegas Fathur, kepada awak media, Kamis 25 Juli 2024.
Karena tanpa sepengetahuan dirinya, untuk itu pada saat penyerahan Surat Rekomendasi di sebuah cafe tidak menghadiri.
Baca Juga: Sinyal Sholihin Bakal Dampingi Heri Koswara Semakin Santer
"Sekarang penyerahan surat rekomendasi untuk bakal calon Wali Kota Bekasi Pak Heri Koswara dan Gus Shol, penyerahan suratnya dilakukan di kantor DPD PAN, bukan di warung ya,” jelas dia.
Selain itu juga, pemberian 2 Surat Rekomendasi kepada dua nama Bakal Calon Walikota berbeda merupakan strategi politik untuk mencari sosok pemimpin untuk Kota Bekasi.




