BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang pemuda bernama Soleh Darmawan (24 tahun) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan dari sebuah yayasan di Tanjung Priok pada Februari 2025.

Soleh dijanjikan pekerjaan di sektor perhotelan di Thailand, namun justru berakhir di Kamboja dan meninggal dunia.

Ibunda Soleh, Diana (43 tahun), sempat melarang keberangkatannya, tetapi Soleh tetap terbang ke Thailand pada 18 Februari 2025.

Baca Juga: Malam Hari Jadi Waktu Pilihan Pemudik Berangkat

“Dia telepon saya, bilang, ‘Sudah sampai, Mak. Jangan banyak pikiran, jangan dengerin kata orang’,” ungkap Diana, Jumat, 28 Maret 2025

Awalnya, komunikasi berjalan lancar, namun tiba-tiba terputus pada 2 Maret. Keesokan harinya, seorang pria bernama Kevin menghubungi Diana dan mengabarkan bahwa Soleh berada di Kamboja dalam kondisi lemah.

"Saat video call itu saya berusaha memanggil nama anak saya, tapi tidak ada respon dan tidak bisa menjawab," kata dia.

Pada 3 Maret, Diana mendapat kabar bahwa putranya telah meninggal dunia. Jenazah Soleh tiba di Indonesia pada 15 Maret dengan bekas luka yang mencurigakan di bagian pinggang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol oleh Temannya Sendiri

Diana baru mengetahui bahwa putranya dipaksa bekerja sebagai operator judi online di Kamboja, bukan di sektor perhotelan seperti yang dijanjikan.

Kini, Diana berharap ada keadilan bagi putranya dan tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa.***