BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk menempatkan petugas secara rutin di kawasan Stasiun Bekasi hingga pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Tri menegaskan bahwa kehadiran petugas di lokasi sangat diperlukan guna mengurai kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh angkutan kota yang berhenti menunggu penumpang (ngetime) di depan stasiun, serta parkir liar oleh ojek online.
Baca Juga: Sudah Berlangsung di 2 Tempat, Berikut Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Bekasi
Kondisi tersebut, menurutnya, bukan hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan karena lokasinya dekat lintasan kereta.
“Macetnya setiap hari. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Saya minta Satpol PP dan Dishub berjaga sampai malam,” ujar Tri, Selasa, 6 Mei 2025.
Tri juga memanggil Kepala Stasiun Bekasi untuk melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk rencana pembuatan jalur keluar alternatif bagi kendaraan yang keluar dari area stasiun demi kelancaran arus lalu lintas.
Ia menambahkan bahwa penataan lalu lintas perlu dibarengi dengan pembenahan infrastruktur dan sistem. Selain itu, ia meminta pengemudi ojek online agar mematuhi aturan sembari menjanjikan tempat khusus sebagai titik tunggu penumpang.
Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Normalisasi Kali di Duren Jaya, Tekan Risiko Banjir Musiman
Tri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan kemacetan secara kolaboratif melalui pendekatan lintas sektor dan tata kelola transportasi yang tertib dan aman bagi semua pihak.***




