BEKASI.POJOKSATU.id - Pembongkaran makam Soleh Darmawan (24 tahun), warga Bekasi Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, telah dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ekshumasi jenazah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya dan dokter forensik di Jalan Swadaya, Kampung Dua, Jakasampurna, Kota Bekasi. Proses ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Soleh melalui otopsi.
Kepala Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Andre Triputra, mengatakan sejumlah organ tubuh seperti jantung, ginjal, paru-paru, darah, dan tulang telah diambil sebagai sampel pemeriksaan.
"Semua sampel akan diuji di laboratorium untuk mengetahui penyebab kematiannya. Estimasi waktu sekitar dua minggu," ujar Andre.
Tim forensik dari RS Polri Kramat Jati bersama penyidik Polda Metro Jaya terlibat langsung dalam proses ini.***




