BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, untuk semua jenjang pendidikan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/Disdik tentang jam efektif satuan pendidikan di wilayah provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, sampai saat ini belum menerapkan aturan jam masuk bagi para pelajar.
"Untuk Kota Bekasi belum ada kebijakan tentang jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, Rabu 4 Mei 2025.
Warsim mengakui bahwa saat ini untuk jam masuk bagi para pelajar di wilayah Kota Bekasi yakni pada pukul 07.30 WIB.
"Kondisi saat ini, satuan pendidikan masih memberlakukan jam masuk pukul 07.30 WIB," tegas dia.
Baca Juga: Petugas Sita Banyak Barang Haram Napi di Lapas Bekasi, Kok Bisa Ada HP Rakitan
Warsim mengatakan, untuk memberlakukan jam masuk sekolah bagi para pelajar pukul 06.30 WIB, masih di kaji terlebih dahulu.
"Kita pelajari dulu dan menunggu aturan turunan dari Wali Kota Bekasi," tutup dia.***




