BEKASI.POJOKSATU.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi melakukan uji coba penerapan satu arah di Jalan Agus Salim mulai Selasa, 10 Juni 2025. Uji coba ini berlangsung setiap pagi mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB selama 30 hari ke depan.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan skema ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di jam sibuk. Jika efektif dan tidak menimbulkan dampak lalu lintas di jalan lain, maka kebijakan tersebut akan diberlakukan permanen.
“Uji coba dilakukan selama dua jam setiap pagi. Jika berhasil, sistem satu arah ini akan permanen diberlakukan pada jam yang sama,” jelas Teguh, Senin, 9 Juni 2025.
Baca Juga: Korban Bully di Pondok Gede Merasa Diabaikan, Sekolah Dinilai Lebih Membela Pelaku
Dalam skema ini, kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah selatan ke utara, yakni dari Simpang Proyek menuju Patal. Penerapan ini sekaligus menjadi penyeimbang dari rekayasa lalu lintas di Jalan Perjuangan, yang sejak Maret 2025 diberlakukan satu arah dari utara ke selatan di jam yang sama.
Dishub menyatakan, peningkatan volume kendaraan di Jalan Agus Salim akibat pengalihan dari Jalan Perjuangan menjadi alasan utama diberlakukannya uji coba satu arah di Jalan Agus Salim.
Sebelum pelaksanaan, Dishub telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan masyarakat setempat. Selama masa uji coba, petugas Dishub akan dikerahkan untuk memantau arus dan memastikan pengendara mematuhi aturan baru.***




