BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan tidak pernah menolak pendampingan kasus pelecehan seksual terhadap korban berinisial C (7 tahun), yang menjadi korban pelecehan dengan cara sodomi oleh anak lain berinisial Y (8 tahun) di wilayah Medan Satria.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi korban.
“Saya pastikan tidak ada penolakan dari Pemerintah Kota Bekasi terhadap pendampingan kasus ini,” ujar Satya, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Rencanakan Rehabilitasi untuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Medan Satria
Ia menjelaskan bahwa pendampingan, terutama secara psikologis, merupakan proses berkelanjutan dan tidak bisa dilakukan hanya sekali dua kali. Upaya ini, kata dia, membutuhkan kerja sama semua pihak.
Terkait mediasi yang sempat dilakukan, Satya membenarkan bahwa pihak keluarga korban tidak hadir dalam undangan awal, sehingga proses belum berjalan maksimal.
Namun, DP3A akan tetap memberikan layanan pendampingan secara berkesinambungan.
Baca Juga: Tri Adhianto Kunjungi Korban Pelecehan Sesama Jenis, Tegaskan Pendampingan Psikologis dan Hukum
Ke depan, Pemkot Bekasi juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah guna mencegah kasus serupa terulang.***




