BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempertimbangkan langkah rehabilitasi pelaku pelecehan seksual anak yang dilakukan oleh seorang bocah berusia 8 tahun di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap diskusi bersama Wali Kota dan Camat untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Kami sedang berdiskusi dengan Camat dan Wali Kota. Ada wacana agar pelaku diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi, tetapi kami masih lakukan koordinasi,” ujar Satya, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Tri Adhianto Kunjungi Korban Pelecehan Sesama Jenis, Tegaskan Pendampingan Psikologis dan Hukum

Jika disepakati, rehabilitasi akan ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, dengan dukungan koordinasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Satya menambahkan, karena kasus ini diduga telah terjadi lebih dari satu kali, penanganan secara intensif menjadi prioritas agar tidak terulang kembali.***