BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Rabu, 18 Juni 2025.

Sidak ini merupakan respons atas aduan masyarakat terkait dugaan ketidakhadiran Kepala Puskesmas secara rutin dan isu pemotongan honor petugas kebersihan.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota tidak menemukan Kepala Puskesmas di tempat. Berdasarkan informasi dari staf, kepala puskesmas tengah menghadiri rapat minggon di kantor kecamatan. Tri pun langsung menghubungi Camat Jatisampurna untuk memastikan kehadiran yang bersangkutan, dan informasi tersebut dibenarkan.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Bekasi Dukung Langsung Kafilah MTQ di Tingkat Provinsi Jawa Barat

Begitu Kepala Puskesmas kembali, Wali Kota turut memeriksa sistem absensi elektronik. Saat diuji menggunakan ID, sistem menunjukkan bahwa kepala puskesmas tersebut tidak dapat melakukan absen, menandakan adanya potensi ketidaksesuaian dalam kedisiplinan kerja.

“Kedisiplinan pegawai itu mencerminkan kepemimpinan. Kita bisa lihat langsung dari kehadiran pimpinannya,” tegas Tri Adhianto.

Selain isu kedisiplinan, Tri juga menindaklanjuti laporan pemotongan honor dan penahanan kartu ATM milik petugas kebersihan (office boy). Berdasarkan klarifikasi dari Kepala Puskesmas, honor selama dua bulan terakhir telah dibayarkan penuh dan kartu ATM sudah dikembalikan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi: Tahapan Pra-Pendaftaran SPMB 2025 Resmi Ditutup, Tak Ada Perpanjangan Waktu

Wali Kota menegaskan bahwa laporan warga adalah bagian penting dalam pengawasan layanan publik, dan pihaknya akan terus melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap disiplin pegawai di seluruh instansi, terutama fasilitas kesehatan tingkat pertama yang langsung melayani masyarakat.

“Kita ingin pastikan tidak ada pelayanan yang menyimpang dari aturan,” ujar Tri menutup pernyataannya.***