BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa kasus yang dialami Ratih Raynada (30), warga Kecamatan Mustika Jaya, bukan merupakan malpraktik di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) seperti yang ramai diberitakan.

Hal ini disampaikan setelah Tri bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi melakukan pendalaman, audit medis, dan kunjungan langsung ke rumah Ratih. Ia menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran internal bersama tim dokter spesialis, tidak ditemukan adanya unsur kelalaian dalam penanganan medis terhadap Ratih.

“Sudah ditangani oleh berbagai dokter spesialis—obgyn, anestesi, neurologi, paru, dan bedah saraf. Investigasi tim dokter menyatakan semua prosedur sudah sesuai,” jelas Tri, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: RSUD Kota Bekasi Bantah Dugaan Malpraktik Operasi Caesar: Pasien Alami TBC Tulang

Tri juga memastikan bahwa pemerintah hadir tidak hanya untuk meluruskan informasi, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi keluarga Ratih.

Ia menegaskan, pendidikan anak-anak Ratih akan menjadi tanggungan Pemkot Bekasi hingga selesai, sebagai bentuk komitmen negara hadir bagi warganya yang terdampak musibah.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak di Kota Bekasi yang putus sekolah karena musibah atau keterbatasan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, rumah keluarga Ratih yang dihuni tiga kepala keluarga dan dinilai tidak layak huni juga akan diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Malpraktik Operasi Caesar di RSUD Kota Bekasi, Ratih Raynada Lumpuh Total

Dalam kesempatan yang sama, Tri juga memberikan apresiasi terhadap kerja cepat dan tepat tim medis RSUD CAM yang berhasil menyelamatkan nyawa ibu dan bayi saat proses persalinan darurat tersebut.

“Kita harus berterima kasih kepada dokter yang saat itu harus mengambil keputusan penting dalam waktu singkat. Mereka menyelamatkan dua nyawa sekaligus,” ujarnya.

Tri juga mengimbau suami Ratih agar kembali dan bertanggung jawab membina keluarganya.

“Mudah-mudahan suaminya sadar. Keluarga butuh kehadiran figur ayah juga,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD CAM, Kusnanto, menjelaskan bahwa Ratih datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat, dengan kehamilan 36 minggu, bayi dalam posisi letak lintang, dan ketuban sudah pecah, sehingga tindakan operasi caesar darurat menjadi satu-satunya langkah medis yang bisa menyelamatkan ibu dan bayi.

“Fokus kami adalah menyelamatkan ibu dan bayinya. Semua prosedur telah dijalankan sesuai SOP,” tegas Kusnanto.

Terkait kelumpuhan yang kini dialami Ratih, Kusnanto menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak berhubungan dengan operasi caesar, melainkan karena penyakit tuberkulosis (TBC) tulang yang menyerang area leher hingga panggul dan baru terdeteksi beberapa bulan setelah persalinan.***