BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, kembali turun ke masyarakat dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Kali ini, ia hadir di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu, 9 Juli 2025, untuk menyebarluaskan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kader Posyandu dan ibu-ibu setempat yang antusias mengikuti pemaparan dari wakil rakyat daerah pemilihan Kota Bekasi tersebut.

“Hari ini bersama ibu-ibu hebat Posyandu Kelurahan Jatimelati, saya menyebarluaskan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan. Sudah saatnya perempuan saling dukung, saling kuatkan. Karena perubahan besar bisa dimulai dari tangan-tangan lembut yang penuh kasih,” ujar Ade.

Baca Juga: Hangat dan Penuh Canda, Ade Puspitasari Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Bantargebang

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarsesama perempuan dalam membangun masyarakat, terutama melalui peran aktif di lingkungan sekitar.

“Jadi, apa yang hari ini saya berikan kepada ibu-ibu semoga membawa keberkahan, membawa kemanfaatan. Salam buat ibu-ibu kader Posyandu di wilayah masing-masing, dan jangan lupa ya, bahwa hari ini kita harus support yang namanya perempuan untuk perempuan,” lanjutnya.

Sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari komitmen Ade Puspitasari sebagai anggota DPRD Jawa Barat untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan perempuan, sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah.***