BEKASI.POJOKSATU.ID - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) menggelar mimbar bebas di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin, 1 September 2025.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pencopotan Kapolri dan Kapolres Metro Bekasi Kota, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih, serta pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.
Massa juga menolak penggusuran tanah rakyat, menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, kesejahteraan layak di Bekasi, penuntasan kasus korupsi, lingkungan aman bagi perempuan dan anak, serta penghapusan pajak yang dianggap membebani masyarakat.
Baca Juga: Aksi Damai di DPRD Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tetap Tertib
Koordinator lapangan, Hafiz Azril Nasution, menegaskan Pemkot Bekasi dan para pemangku kepentingan harus segera membuat aturan yang jelas untuk kesejahteraan rakyat. Ia juga menyoroti tindakan represif aparat yang kerap menahan aktivis dan jurnalis secara sewenang-wenang.
Hafiz menambahkan, sektor pendidikan dan kesehatan masih jauh dari kata memadai sebagai penopang kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai evaluasi terhadap Kabinet Merah Putih mutlak dilakukan karena masih banyak kekurangan.
“Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Bekasi maupun Wali Kota Tri Adhianto, maka aksi demonstrasi akan kembali digelar,” tegasnya.***




