BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi melantik sekaligus merotasi 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Rotasi ini menjadi yang pertama sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota. Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, serta Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto.
Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa rotasi pejabat tidak hanya sekadar pergantian posisi, melainkan upaya memperkuat kinerja serta meningkatkan komunikasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Kinerja yang dibangun, komunikasi yang terjalin, serta tahapan yang sudah kita lalui menjadi catatan penting. Semua ini harus terus kita tingkatkan. Jangan hanya menerima jabatan lalu berhenti, tapi tunjukkan kerja nyata,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Naikkan Honor RT-RW, Siapkan Dana Hibah dan Perlindungan Pekerja Informal di Bekasi
Secara khusus, ia memberikan target kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Tri meminta agar dalam waktu satu tahun ke depan, sistem Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperbaiki dan dioptimalkan.
Pejabat baru yang memimpin Bapenda bahkan diminta menandatangani surat pernyataan khusus terkait kesanggupan menjalankan target tersebut.
“Bapenda saya beri waktu satu tahun untuk memperbaiki sistem PAD. Ada surat pernyataan yang ditandatangani, bahkan bila tidak tercapai ada konsekuensi berupa pengunduran diri. Ini bentuk komitmen kita untuk memperkuat pendapatan daerah di tengah tekanan ekonomi,” tegasnya.
Tri juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk berhati-hati dalam menjalankan amanah. Ia menekankan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap kebijakan dan program kerja.
Rotasi ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja OPD, serta menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi ke depan.***




