BEKASI.POJOKSATU.id – Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, memastikan bahwa proses kegiatan belajar mengajar di SMPN 13 Kota Bekasi telah kembali normal dan kondusif usai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Joko Priyatno terhadap siswi berinisial N (14 tahun).

Alexander menyebut, Titiek Atikah tetap bertugas sebagai Kepala Sekolah setelah menerima sanksi tertulis dan diingatkan agar lebih proaktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan jika terjadi kasus serupa di kemudian hari.

"Kesalahannya juga tidak terlalu berat, cuma tidak melaporkan saja peristiwa yang dilaporkan oleh wakilnya," jelas Alexander, Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Beri Sanksi Tertulis ke Kepsek SMPN 13 Terkait Kasus Pelecehan Siswi

"Udah kondusif pembelajarannya, normal ke depan kita jaga lah jangan sampai peristiwa itu terjadi lagi," demikian kata dia.***