BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pelajaran olahraga renang di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak akan memengaruhi penilaian akademis siswa. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi bersama Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).

Penjelasan ini sekaligus menjawab keresahan sebagian orang tua yang merasa terbebani oleh kewajiban mengikuti kegiatan renang karena keterbatasan biaya maupun akses fasilitas. Tri memastikan, olahraga termasuk renang seharusnya menjadi pilihan yang fleksibel sesuai kondisi sekolah dan peserta didik.

“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang bisa membentuk karakter, kesehatan, dan sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini membebani orang tua,” ujar Tri, Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tanggapi Keluhan Menu MBG, Janji Hadirkan Variasi Makanan

Menurutnya, tujuan utama pendidikan jasmani bukan semata mengejar nilai, melainkan membentuk pribadi sehat, tangguh, dan berkarakter. Pemkot Bekasi juga berkomitmen menghadirkan sarana olahraga yang inklusif agar anak-anak dapat mengembangkan potensi mereka tanpa tekanan.

“Kita ingin mencetak atlet asli Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun, seni dan budaya juga perlu ruang. Semua ini untuk membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua,” jelasnya.

Tri juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, mulai dari asupan gizi seimbang, kesehatan mata, hingga pembinaan mental, agar anak siap mengikuti kegiatan akademik maupun non-akademik.

Penegasan ini menjadi arah kebijakan Pemkot Bekasi dalam pendidikan yang adaptif, inklusif, serta bebas dari beban finansial maupun psikologis bagi siswa dan orang tua.***