BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAP) Medansatria menindaklanjuti pengaduan warga terkait maraknya parkir liar di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Toko Gudang Snack Ridho, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Penertiban dilakukan pada Rabu, 24 September 2025.
Dalam peninjauan tersebut, tim UPTD LLAP mendatangi lokasi dan menemui penanggung jawab toko, sopir truk pengiriman barang, serta juru parkir yang beraktivitas di sekitar area tersebut.
Warga sebelumnya mengeluhkan adanya kendaraan konsumen dan truk distribusi yang menggunakan badan jalan untuk parkir, sehingga mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Pasang Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani, Ada di 4 Titik
“Kami menyampaikan langsung kepada penanggung jawab toko dan para sopir agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk parkir. Kendaraan truk pengiriman barang harus diarahkan ke tempat parkir yang sesuai agar tidak menimbulkan kemacetan,” jelas UPTD LLAP melalui akun Instagram @uptdllapmedansatria.
Selain itu, juru parkir juga diberikan pemahaman agar lebih tertib dalam menata kendaraan, serta memastikan agar tidak ada lagi kendaraan yang memakan badan jalan.
Tim UPTD LLAP turut memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang melanggar dan mengarahkan mereka untuk menggunakan area parkir resmi yang telah tersedia di kawasan PT Gold Coin.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan Pengusaha Xiamen Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Jasa, dan Energi Terbarukan
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masalah parkir liar di Jalan Sultan Agung dapat segera teratasi sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan tertib.***




