BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi memasang rumble strip (pita penggaduh) di 4 titik Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Titik pertama tempat rumble strip dipasang berada di depan pintu masuk kantor Pemkot Bekasi. Titik kedua di depan Bank BCA.Titik ketiga di depan Bank BNI dan titik keempat di depan Bakso Lapangan Tembak.
Pemasangan rumble strip tersebut salah satunya adalah untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap digelar di jalan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan Pengusaha Xiamen Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Jasa, dan Energi Terbarukan
Aksi balap liar biasanya berlangsung pada dini hari, saat penjagaan petugas sudah tidak lagi ada. Para remaja biasanya menutup jalan beberapa saat ketika balapan akan dimulai.
Keluhan berdatangan dari masyarakat Kota Bekasi yang terdampak kemacetan akibat aksi balap liar di lokasi itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bahtiar berharap kehadiran rumble strip ini dapat mengurangi niat para pelaku balap liar, karena kondisi jalan yang tidak lagi mulus akan mengganggu kecepatan dan kenyamanan mereka saat ngebut.
Baca Juga: Wawali Harris Bobihoe Ajak Forza Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Selain mengganggu kenyamanan pelaku balap liar, rumble strip juga dinilai bisa meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.
“Keselamatan masyarakat pengguna jalan menjadi prioritas kami. Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya tapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup dia.***




