BEKASI.POJOKSATU.id - Antisipasi aksi balap liar dan juga tindak Kejahatan Jalanan pada malam hari, patroli skala besar dilakukan bersama tiga pilar, pada Minggu 28 September 2025 dini hari.

Diketahui bahwa patroli yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, hingga Kodim 0507 Bekasi, dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Pantauan Pojokbekasi di lokasi, Patroli Skala Besar dilakukan di Jalan Raya Kalimalang Bekasi tepatnya di depan Lagoon dan juga Jalan Raya Ahmad Yani.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengatakan, patroli gabungan dilakukan di dua jalan yang kerap dijadikan aksi balap liar.

Baca Juga : Pemkot Bekasi Pasang Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani untuk Cegah Balap Liar

"Dua jalan tersebut kerap mendapat laporan aksi balap liar dan juga tindak Kejahatan jalanan," jelas Tri, kepada Pojokbekasi, Minggu 28 September 2025.

Patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Pemkot Bekasi, dan juga Kodim 0507 Bekasi, untuk memastikan kegiatan masyarakat pada malam hari berjalan dengan aman dan nyaman.

"Pada malam ini, kami memastikan untuk aktivitas masyarakat pada malam hari tidak terganggu dan nyaman," ungkap dia.

Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Sediakan Wadah Resmi bagi Remaja Pecinta Balapan

Dirinya memastikan, patroli skala besar akan terus dilakukan di wilayah Kota Bekasi untuk antisipasi balap liar dan tindak Kejahatan Jalanan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusomo Wahyu Bintoro, menambahkan, antisipasi tindak Kejahatan dan juga balap liar harus dilakukan bersama-sama.

"Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bekasi harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya pihak kepolisian semata," tambah Kusomo.

Kusomo menuturkan, pihaknya akan menerjunkan beberapa anggota di Jalan Raya Ahmad Yani dan juga di Jalan Raya Kalimalang untuk antisipasi balap liar.***