BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan wadah resmi untuk menyalurkan hobi otomotif para remaja. Dorongan ini muncul lantaran maraknya aksi balap liar yang memanfaatkan ruas jalan umum sebagai arena adu kecepatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menilai penanganan balap liar tidak cukup hanya dengan razia dan penertiban. Menurutnya, para remaja sejatinya membutuhkan ruang legal untuk menyalurkan hobi, sekaligus mencari tantangan dan pengakuan.
“Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan wadah resmi bagi para remaja yang memiliki hobi otomotif, khususnya di bidang balapan,” kata Adelia, Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi dan Pemkot Gelar Patroli Besar Cegah Balap Liar di Jalan Ahmad Yani
Ia menegaskan, tanpa fasilitas resmi, remaja akan terus mencari jalan pintas dengan menjadikan jalan raya sebagai tempat balapan. Ke depan, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menyiapkan sirkuit atau fasilitas olahraga otomotif yang bisa diarahkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Kalau memang mereka ngotot mau balapan, ya sudah, pemerintah harus menyiapkan tempat resmi. Dari situ bisa ditata oleh Dispora, diarahkan agar menjadi atlet, bahkan bisa ikut kejuaraan resmi,” tambahnya.
Adelia menilai Bekasi tidak kekurangan sumber daya manusia maupun fasilitas, namun yang kurang adalah program dan acara yang konsisten untuk menyalurkan bakat generasi muda.
“Kita tidak pernah kekurangan SDM, tidak pernah kekurangan fasilitas. Tapi kita memang kekurangan acaranya. Itu yang membuat anak-anak lebih memilih jalanan,” pungkasnya.***




