BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar apel rutin, Senin, 29 Agustus 2025, dipimpin langsung Wali Kota Tri Adhianto.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Wasteforchange Alam Indonesia terkait pengelolaan sampah berbasis kolaborasi serta penandatanganan Piagam Intern Inspektorat Kota Bekasi.

Tri menegaskan langkah ini sebagai bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Stadion Mini Mustikajaya, Tempat yang Nyaman untuk Olahraga

“Kita terus berkomitmen membangun Kota Bekasi yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pihak serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar dia.***