BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turun tangan untuk menangani permasalahan di Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 62 Kota Bekasi.
Hal ini disebabkan, karena kondisi di USB SMPN 62 Kota Bekasi tidak layak untuk dijadikan sekolah. Sebab, bangunan bekas Kantor Kelurahan Medan Satria tersebut sudah rusak dan juga beberapa bagian bolong di makan oleh rayap.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmad Rifai mengaku prihatin terhadap kondisi USB SMPN 62 Kota Bekasi, yang tidak layak dijadikan tempat mengenyam pendidikan.
“Saya mendesak Pemkot Bekasi hadir kesini dan segera realisasikan pembangunan SMPN 62,” cetus Ahmad Rifai, saat kunjungi SMPN 62 Kota Bekasi, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurut Rafai, setiap anak-anak di Kota Bekasi harus mendapatkan tempat yang layak untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yang difasilitasi oleh Pemerintah.
“Bagaimana kita mau menciptakan generasi bangsa yang baik, tapi bangunannya saja sangat tidak layak. Tadi kan kita bisa laita satu kelas muridnya belajar berhimpitan, itu sudah tidak layak, pemerintah haru hadir,” tegas dia.
Untuk itu, dirinya mendesak Pemkot Bekasi untuk mengambil langkah-langkah mengatasi permasalah tersebut.***




