BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan seluruh ASN untuk menerapkan pola kerja ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan berkelanjutan. Dalam amanat apel pagi ASN di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin, 13 Oktober 2025.

Tri menegaskan bahwa mulai saat ini setiap rapat tidak lagi menggunakan air minum dalam kemasan plastik.

Sebagai gantinya, Kepala Bagian Umum diminta menyiapkan dispenser air di setiap ruang rapat, sementara peserta diwajibkan membawa tumbler pribadi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tekankan Efisiensi Anggaran dan Penggunaan Energi di Lingkungan Pemkot

Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkot Bekasi dalam mengurangi sampah plastik dan menumbuhkan kesadaran ASN terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“Mulai dari hal kecil. ASN Kota Bekasi harus menjadi teladan dalam efisiensi dan kepedulian terhadap lingkungan. Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi,” ujar Tri Adhianto.

Ia menekankan, perubahan perilaku sederhana seperti ini dapat membawa dampak positif besar bagi keberlanjutan lingkungan kota.

Baca Juga: Tri Adhianto Resmikan Pengurus WMI Kota Bekasi, Tekankan Peran Perempuan Bangun Generasi Hebat

Melalui inisiatif tersebut, Pemkot Bekasi ingin membangun kesadaran bahwa tanggung jawab menjaga bumi dimulai dari lingkungan kerja pemerintahan.***