BEKASI.POJOKSATU.id – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, baik mobil maupun motor, diketahui masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini dinilai turut membebani neraca keuangan daerah, sehingga menghambat upaya efisiensi yang tengah dijalankan Pemkot Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset kendaraan dinas tersebut, terutama di tengah kebijakan pemotongan transfer kas daerah dari pemerintah pusat.
“Salah satu faktor yang membuat neraca keuangan daerah tidak stabil adalah masih banyaknya aset berupa mobil dan motor yang dikuasai pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Tri, Selasa 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Dishub Bekasi Imbau Warga Jaga Halte, Ajak Satpol PP dan Polisi Cegah Vandalisme
Tri menjelaskan, kendaraan tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemerintah, namun hingga kini masih digunakan oleh mantan pejabat maupun organisasi kemasyarakatan di wilayah Kota Bekasi.
Ia menegaskan bahwa penertiban aset menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi anggaran dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Beberapa kendaraan itu masih tercatat dalam database aset Pemkot dan harus segera ditertibkan,” tutupnya.***




