BEKASI.POJOKSATU.id – Sebanyak 514 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi dihentikan sementara dari daftar penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait evaluasi penerima bansos.

“Untuk Kota Bekasi jumlahnya 514 orang, yang saat ini dihentikan sementara. Penyebabnya beragam, dan ada juga yang diindikasikan rekeningnya digunakan untuk judi online,” jelas Robert, Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Siagakan 50 Perahu dan Relawan untuk Antisipasi Banjir

Robert menambahkan, sebagian penerima juga sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau memiliki anak yang bekerja sebagai PNS, sehingga dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.***