BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja seperti FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 10–15 persen, serta menyampaikan aspirasi terkait kebijakan ketenagakerjaan lainnya.

Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Wali Kota Tri Adhianto bersama jajaran Forkopimda dan Kapolres Metro Bekasi Kota datang langsung menemui para buruh untuk berdialog dan menenangkan situasi.

Baca Juga: 365 Atlet Taekwondo Berebut Kuota Porprov XV Jawa Barat di Kota Bekasi

“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi rekan-rekan buruh. Namun, keputusan terkait UMK harus melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat serta mempertimbangkan aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan dunia usaha,” ujar Tri Adhianto.

Tri menegaskan, Pemkot Bekasi berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi daerah.

“Kesejahteraan buruh penting, tapi kebijakan upah harus realistis agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha. Pemerintah menjadi penengah agar keputusan yang diambil adil dan tetap menjaga iklim investasi,” jelasnya.

Setelah aksi berlangsung, perwakilan buruh diterima untuk berdialog di Gedung Plaza Pemkot Bekasi bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Pemkot Bekasi dan KLH Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak Dukung Pengelolaan Sampah Nasional

Dalam audiensi tersebut, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama, termasuk desakan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 dan permintaan transparansi dalam pembahasan kenaikan UMK 2026.

Tri menjelaskan bahwa hasil audiensi akan dibahas lebih lanjut dalam Dewan Pengupahan Kota Bekasi, yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Aksi damai ini merupakan bagian dari gerakan serentak buruh nasional, yang menyoroti belum adanya kejelasan terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, menjelang pengumuman resmi pada November mendatang.

Menutup pertemuan, Tri Adhianto mengimbau seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan dialog, demi terciptanya Kota Bekasi yang aman, produktif, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.***