BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi dalam hal pendampingan hukum dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, keberadaan kerja sama ini menjadi pondasi penting dalam penerapan prinsip good governance, sekaligus memperkuat kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Cabut Program WiFi Gratis

“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bekasi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui koordinasi dan kegiatan pendampingan hukum yang berkelanjutan.

“Pemkot Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” tutupnya.***