BEKASI.POJOKSATU.ID - Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) menggandeng DPRD Kota Bekasi dalam aksi penanaman pohon di kawasan kaki gunung sampah TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Rabu (19/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 12 anggota DPRD Kota Bekasi, termasuk Ketua DPRD Sardi Efendi dan Ketua Komisi II Latu Har Hary.
Ketua AMPL, Agus Hadi Prasetyo, menjelaskan bahwa penanaman pohon merupakan kelanjutan dari rangkaian advokasi AMPL terkait permasalahan sampah di Bantargebang. Sebelumnya, AMPL telah menggelar simposium sampah, memberikan rapor merah terhadap pengelolaan TPST dan TPA, serta melayangkan aduan ke Komnas HAM.
“Kami ingin menginisiasi langkah dari masyarakat. Pemerintah jangan hanya berbicara, tetapi melakukan tindakan nyata. Rapor merah ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi pengingat bahwa persoalan ini harus diselesaikan bersama,” ujar Agus.
Baca Juga: BCFM 2025 Resmi Dibuka: Panggung Keberagaman dan Kreativitas Fashion Kota Bekasi
Agus juga mengapresiasi kehadiran para anggota DPRD yang ikut menanam pohon sekaligus melihat langsung kondisi real di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu masih jauh dari memadai dan banyak praktik open dumping yang merusak lingkungan. AMPL meminta dilakukan investigasi menyeluruh atas berbagai kelalaian tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menekankan bahwa kehadiran DPRD di Bantargebang merupakan inisiatif lintas fraksi dan bukan membawa kepentingan politik. Ia menyebut kegiatan ini penting untuk menyamakan pandangan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik bagi warga Bantargebang.
Menurutnya, penanaman pohon menjadi simbol aksi nyata warga yang mendambakan lingkungan lebih sehat meski hidup berdampingan dengan gunungan sampah. Ia menekankan bahwa Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat, hingga pemerintah pusat perlu memberi perhatian serius.
Latu mengungkapkan bahwa DPRD telah meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mempercepat realisasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang menjadi salah satu solusi mengurai sampah di TPA Sumur Batu. Namun ia menegaskan bahwa tantangannya tidak hanya pada volume sampah, melainkan juga dampak ekologis yang sudah sangat berat.
“Kegiatan hari ini adalah langkah awal memperbaiki kondisi lingkungan Bantargebang. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang nyata agar warga tidak lagi menjadi korban, tetapi menjadi pihak yang diperhatikan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi lainnya, Sarwin Edi Saputra, menyebut kondisi pengelolaan sampah di kedua lokasi tersebut sudah sangat buruk dan membahayakan masyarakat. Ia berharap penghijauan mampu memperbaiki kualitas udara dan mengurangi dampak negatif bagi generasi mendatang.
“Jangan sampai anak cucu kita mewarisi kerusakan akibat dua TPA ini. Penanaman pohon adalah salah satu upaya kecil untuk mengembalikan kualitas lingkungan,” tutup Sarwin. (adv)***




