BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan secara resmi pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para guru yang selama ini berperan penting mencerdaskan generasi muda di Kota Bekasi.

Tri menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang selama ini bekerja dengan sarana terbatas namun tetap menjalankan tugas pendidikan dengan penuh pengabdian.

“Ini adalah bukti keberpihakan pemerintah kepada para pendidik. Mereka terus hadir untuk anak-anak bangsa tanpa memandang status. Sekarang, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan, kepastian, dan penghargaan yang layak,” ujar Tri Adhianto, Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dorong Transformasi ASN Lewat Sosialisasi E-Kinerja dan Manajemen Talenta

Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan ini bukan semata soal tambahan pendapatan, tetapi juga akses terhadap jaminan sosial dan hak profesional lainnya. Dengan status PPPK paruh waktu, guru mendapat kesempatan lebih besar untuk berkembang sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta masukan akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Organisasi tersebut menyusun kajian komprehensif mengenai kesejahteraan guru honorer yang kemudian menjadi dasar rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Orang Tua Jadi Petugas Upacara di SDN Jatimakmur 5, Meriahkan Peringatan Hari Guru Nasional

Baik Dinas Pendidikan maupun DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk memastikan kebijakan pengangkatan ini berjalan efektif dan menjadi langkah awal dalam penataan bertahap status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.