BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada pihak pengembang yang mengerjakan perbaikan jalan di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.
Pemkot menilai progres pekerjaan berjalan lambat dan minim pengawasan di lapangan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan proyek tersebut sudah berlangsung selama satu bulan, namun hingga kini belum terlihat perkembangan berarti. Padahal, selama masa pengerjaan, akses jalan untuk masyarakat sudah ditutup total.
“Ini pembangunan tinggal beberapa hari lagi, tapi perbaikan belum selesai juga,” ujar Tri melalui akun Instagram pribadinya.
Tri menegaskan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), wajib rampung pada 23 Desember.
Ia menambahkan bahwa Pemkot tidak akan melakukan pembayaran jika pekerjaan tidak diselesaikan tepat waktu.
“Kalau tidak selesai, tidak akan dibayar. Daripada menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Untuk mempercepat pengerjaan, Tri meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta kontraktor menerapkan sistem lembur.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan Tirta Patriot Bahas Penguatan Layanan Air Bersih dalam Kunjungan ke BBWS Citarum
Ia menilai pekerja perlu menambah alat berat dan personel agar target penyelesaian dapat tercapai.
“Jalan sudah ditutup dan tidak ada aktivitas lalu lintas, masa tidak selesai juga,” katanya.***




