BEKASI.POJOKSATU.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menjadi pukulan keras bagi korps Adhyaksa.

Dampaknya tidak berhenti di Kalimantan Selatan, tetapi merambat hingga ke berbagai daerah, termasuk Bekasi.

Yang kini tengah berada dalam sorotan publik akibat kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Kritik Inspektorat Lamban Tangani Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana, secara terbuka mengakui bahwa rentetan peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh jajaran kejaksaan.

Ia menegaskan perlunya kewaspadaan dan pembenahan internal agar praktik serupa tidak terjadi di lingkungannya.

“Saya selalu berulang kali bilang kepada seluruh warga jaksa di Kejari Kota Bekasi untuk tahu tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Sulvia, dikutip dari Radar Bekasi, 31 Desember 2025.

Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Lagi 31 Desember, Ini Daftar Ruasnya

OTT yang menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, atas dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum, dinilai membuka tabir rapuhnya integritas aparat jika pengawasan melemah.

Tak lama berselang, publik dikejutkan dengan pencopotan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, menyusul penggeledahan KPK dalam pengusutan kasus suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.

Meski belum ada kepastian keterlibatan Eddy Sumarman dalam perkara tersebut, dinamika ini memperkuat kesan bahwa OTT KPK telah menciptakan efek domino di tubuh kejaksaan.

Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru ke Jabotabek Tembus 526 Ribu Kendaraan

Rasa waswas, kehati-hatian, sekaligus tekanan moral kini terasa di banyak kantor kejaksaan daerah.

Sulvia menekankan bahwa integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, kegagalan menjaga integritas dapat menyeret institusi ke jurang krisis kepercayaan publik.

“Yang kedua memang harus berintegritas dan profesional. Kelihatannya ini klise, tapi pada saat mengimplementasikannya itu sulit. Integritas itu adalah kesamaan antara akal, hati, dan pekerjaan,” tegasnya.

Pengamat hukum menilai langkah KPK melakukan OTT terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk “shock therapy” yang sengaja ditujukan untuk mengguncang zona nyaman birokrasi hukum.

Baca Juga: City Garden Pollux Mall Cikarang, Rekomendasi Tempat Liburan Anak yang Seru dan Ramah Keluarga

Ketika satu kasus terbongkar, pesan yang dikirimkan KPK jelas yaitu tidak ada wilayah steril dari pengawasan.

Dalam konteks Bekasi, pembenahan internal menjadi keniscayaan.

Kepercayaan publik yang terkikis akibat praktik korupsi hanya dapat dipulihkan melalui tindakan tegas, transparansi, dan konsistensi penegakan hukum.

OTT KPK, meski menyakitkan bagi institusi, menjadi momentum penting untuk membersihkan tubuh kejaksaan dari praktik-praktik menyimpang yang selama ini tersembunyi di balik kewenangan.***