BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak terkait penataan ducting kabel serta keberadaan reklame di wilayah Jatiasih, tepatnya kawasan Cipendawa, pada akhir pekan, Minggu, 4 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib, aman, dan memiliki nilai estetika.

Dalam peninjauan tersebut, Tri Adhianto menyoroti masih banyaknya kabel udara yang terpasang secara tidak tertata. Kondisi kabel yang semrawut tersebut dinilai mengganggu keindahan lingkungan perkotaan sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penataan ducting kabel harus menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan para penyedia jaringan, agar seluruh kabel dapat ditata dengan rapi dan terintegrasi.

Baca Juga: 168 Anggotanya Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Metro Bekasi Kota

“Kabel-kabel yang berantakan ini menjadi kendala lama. Ke depan, penataan ducting harus menjadi solusi bersama supaya kota terlihat lebih rapi dan aman,” ujar Tri Adhianto.

Selain kabel, Wali Kota Bekasi juga meninjau penempatan papan reklame yang menempel di bangunan maupun ruko. Ia menyoroti masih ditemukannya reklame ganda atau double yang dinilai berlebihan dan tidak efektif dalam mendukung keindahan kawasan.

“Kalau sudah ada identitas toko di bangunan, tidak usah lagi ada reklame tambahan. Ini justru membuat kawasan terlihat penuh dan tidak tertata,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto turut meninjau area kolong Jembatan Cipendawa. Menurutnya, lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya bagi komunitas skaters dan pecinta olahraga basket.

Baca Juga: Keamanan Taman Kota Dijaga Bersama, Lurah Jatiasih Ajak Warga Tak Diam

“Di bawah kolong jembatan Cipendawa ini akan kita jadikan pusat bermain bagi skaters dan basket. Kita juga siapkan bangku untuk warga beristirahat, termasuk fasilitas permainan catur agar bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan,” kata Tri Adhianto.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan pengecatan ulang serta penataan kawasan tersebut dalam waktu dekat agar menjadi ruang publik yang lebih nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat.***